Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah
kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin
memecah belah persatuan bangsa.
Berikut
beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI :
1. Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2.
Menciptakan ketahanan nasional,
artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat
persatuan bangsa.
3.
Menghormati perbedaan suku, budaya,
agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi
kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu
kekayaan bangsa.
4.
Mempertahankan kesamaan dan
kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air
Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka
Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai
pancasila dan UUD 1945.
5.
Memiliki semangat persatuan yang
berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di
segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang
menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang
sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan
terhadap ikrar bersama.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
6. Mentaati
peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan
aman. Jika peraturan saling dila ar, akan terjadi kekacauan yang dapat
menimbulkan perpecahan.